PROFIL ORGANISASI KONSULTAN PAJAK INDONESIA

PROFIL ORGANISASI KONSULTAN PAJAK INDONESIA

1. Nama Organisasi: Konsultan Pajak Indonesia

2. Bentuk Hukum: Perkumpulan berbadan hukum

3. Tanggal Berdiri: 17 Juni 1987

5. Latar Belakang Sejarah: Pada era 70-an, konsultan pajak mulai aktif. Kongres pertama dilaksanakan pada 21 Oktober 1995 dan menghasilkan nama “Konsultan Pajak Indonesia”.

6. Visi: Menjadi organisasi Konsultan Pajak kelas dunia.

7. Misi:

  • Mewujudkan asosiasi Konsultan Pajak yang mandiri dan profesional.
  • Menyelenggarakan pendidikan berkelanjutan dan peningkatan kompetensi anggota.
  • Menjaga etika profesi dan kepastian hukum dalam praktik perpajakan.
  • Menjalin kemitraan strategis dengan instansi nasional dan internasional.

8. Tujuan Organisasi:

  • Menjaga martabat dan meningkatkan mutu profesi Konsultan Pajak.
  • Mengawal pelaksanaan UU perpajakan secara adil dan berkepastian hukum.
  • Mempererat persaudaraan antar anggota.

9. Keanggotaan:

  • Anggota Tetap: Pemegang izin praktik konsultan pajak.
  • Anggota Terbatas: Pemegang sertifikat namun belum memiliki izin praktik.
  • Anggota Kehormatan: Tokoh perpajakan yang berkontribusi besar pada organisasi.

10. Jumlah Anggota: 7382 anggota per 10 April 2025

11. Struktur Organisasi:

  • Kongres/Kongres Luar Biasa
  • Pengurus Pusat, Daerah, dan Cabang
  • Pengawas (Ketua dan Anggota)

12. Peraturan Perkumpulan:

  • Anggaran Dasar
  • Anggaran Rumah Tangga
  • Kode Etik
  • Standar Profesi
  • Ketentuan pelaksanaan lainnya

13. Lambang Organisasi: Logo “KP ”

14. Mars Organisasi: “Mars Konsultan Pajak” diciptakan oleh Ibu Noni dan diaransemen oleh Ir. Parber Mars, dinyanyikan pertama kali pada Kongres 5 di Jakarta

15. Fasilitas:

  • Kantor Pusat: Jl. Pejaten , Jakarta Selatan
  • Pusat Pendidikan dan Pelatihan: Fatmawati , Jakarta Selatan

16. Kegiatan Utama:

  • Pendidikan dan pelatihan berkelanjutan (PPL)
  • Advokasi dan konsultasi kebijakan pajak
  • Sertifikasi profesi
  • Forum ilmiah dan kongres
  • Kemitraan nasional dan internasional

17. Hubungi Kami: Untuk informasi keanggotaan, pelatihan, dan kerjasama: Konsultan Pajak Indonesia


Konsultan Pajak Indonesia adalah rumah besar bagi seluruh profesional perpajakan di Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kompetensi, dan pengabdian pada negara.

Scroll to Top