Apa Itu PPh 29

konsultanpajak.or.id Apa Itu PPh 29 dan Cara Menghitungnya: Penjelasan Santai, Tanpa Drama. Oke, kita semua tau kan bahwa hidup itu penuh dengan kewajiban? Salah satunya yang gak pernah jauh dari kita adalah pajak! Nah, kalau lo udah familiar dengan berbagai macam jenis pajak, pasti pernah denger tentang PPh 29.

Kalau lo masih mikir “PPh 29 itu apa sih?”, santai, gue bakal jelasin semua dengan cara yang simpel dan mudah dimengerti. Karena percaya deh, ngerti tentang PPh 29 itu penting banget supaya lo gak bingung atau stress ketika tiba waktunya bayar pajak. Yuk, simak terus!

PPh 29 Itu Apa, Sih?

PPh Pasal 29 itu intinya adalah “pajak kurang bayar” yang muncul ketika lo udah melapor SPT Tahunan, tapi ada selisih antara pajak yang seharusnya lo bayar dengan kredit pajak yang udah dipotong sebelumnya. Udah ngerti kan? Jadi, misalnya di tahun sebelumnya lo udah bayar pajak lewat PPh 21, PPh 22, atau udah bayar angsuran PPh 25, tapi ternyata jumlah pajak lo lebih besar daripada yang udah dipotong. Nah, si PPh 29 ini yang nantinya lo bayar sebagai “pelunasan” agar semuanya jelas.

PPh 29 ini harus lo bayar sebelum lo lapor SPT Tahunan. Kalau lo gak bayar atau bayar terlambat, bisa kena denda atau bahkan diperiksa lebih lanjut oleh DJP. Jadi, pastiin lo ngerti cara menghitungnya supaya gak kaget dan gak terjebak dalam masalah pajak yang ribet.

Siapa yang Harus Bayar PPh 29?

PPh 29 itu berlaku buat dua jenis Wajib Pajak: orang pribadi dan badan usaha. Kalo lo pekerja kantoran yang penghasilannya dipotong langsung lewat PPh 21, biasanya gak ada masalah dengan PPh 29, kecuali lo punya penghasilan tambahan dari sumber lain atau pernah gonta-ganti kerja dalam setahun. So, buat lo yang punya usaha sendiri atau punya banyak sumber penghasilan, PPh 29 pasti berlaku.

Objek PPh 29

Apa sih yang jadi objek PPh 29? Simple aja, ini adalah penghasilan yang masih terutang pajak setelah lo potong semua kredit pajak yang berlaku seperti PPh 21, 22, 23, 24, dan angsuran PPh Pasal 25 yang udah dibayar. Nah, yang sering jadi masalah adalah kalau lo salah hitung atau gak memasukkan semua data yang dibutuhkan saat lapor SPT Tahunan. Bisa jadi, penghasilan lo belum sepenuhnya dipotong pajaknya, dan akhirnya muncul PPh 29 ini.

Jadi, penting banget buat lo ngecek semua sumber penghasilan lo sepanjang tahun dan semua potongan pajak yang udah dipotong buat ngelakuin pelunasan PPh 29 ini.

baca juga

Cara Menghitung PPh 29 (Jangan Sampai Salah Hitung, Bro!)

Oke, sekarang yang ditunggu-tunggu, cara menghitung PPh 29. Ini dia langkah-langkah yang harus lo tahu. Gampang kok, cuma lo butuh data-data yang akurat.

  1. Hitung PPh Terutang
    Langkah pertama adalah lo harus menghitung berapa banyak pajak yang seharusnya lo bayar dalam setahun. Ini dihitung berdasarkan penghasilan kena pajak lo setelah semua pengurangan (kayak biaya operasional atau potongan-potongan lainnya).
  2. Hitung Kredit Pajak
    Setelah lo tahu PPh yang terutang, lo harus hitung juga kredit pajak yang udah lo bayar sebelumnya. Kredit pajak ini bisa datang dari PPh 21 yang dipotong oleh perusahaan, PPh 22 atau PPh 23 yang udah dibayar lewat transaksi lainnya, atau PPh Pasal 25 yang udah dibayar tiap bulan.
  3. Cek Angsuran PPh Pasal 25
    Ini penting, karena lo harus pastiin bahwa angsuran PPh Pasal 25 yang udah lo bayar selama tahun pajak itu dihitung dengan benar. Jangan sampai ada angsuran yang terlewat atau salah hitung!
  4. Hitung PPh 29
    Nah, setelah lo punya angka PPh terutang, kredit pajak, dan angsuran PPh Pasal 25 yang udah dibayar, lo bisa hitung PPh 29 dengan rumus: PPh 29 yang harus dilunasi = PPh Terutang – Kredit Pajak – Angsuran PPh Pasal 25 yang telah dibayarkan Jadi, lo tinggal selisihkan aja angka-angka itu, dan lo bakal dapet jumlah PPh 29 yang harus lo bayar.

Contoh Sederhana Menghitung PPh 29

Lo pasti masih bingung kan? Yuk, gue kasih contoh biar lebih gampang paham.

Misalnya, lo adalah seorang pengusaha kecil, dan setelah lo hitung semua penghasilan kena pajak lo sepanjang tahun, lo dapet PPh terutang sebesar Rp 10.000.000. Selama tahun itu, lo udah bayar PPh 25 sebesar Rp 7.000.000 tiap bulan. Kredit pajak dari PPh 21 yang dipotong di kantor lo sebesar Rp 1.000.000.

Berarti, perhitungannya adalah:

PPh 29 yang harus dilunasi = PPh terutang – Kredit Pajak – Angsuran PPh Pasal 25
PPh 29 yang harus dilunasi = Rp 10.000.000 – Rp 1.000.000 – Rp 7.000.000
PPh 29 yang harus dilunasi = Rp 2.000.000

Jadi, lo masih harus bayar Rp 2.000.000 sebagai PPh 29, biar lo bisa menyelesaikan kewajiban pajak lo dan gak kena masalah.

Kenapa PPh 29 Itu Penting?

PPh 29 emang bukan pajak yang paling seru buat dibahas, tapi penting banget. Kenapa? Karena ini cara lo buat menuntaskan semua kewajiban pajak lo di akhir tahun. Kalau lo gak bayar, bisa-bisa dikenakan sanksi atau bahkan dipanggil buat pemeriksaan pajak. Gak ada yang mau ribet kan? Makanya, lo harus tahu cara hitungnya biar semuanya beres dan gak ada masalah di kemudian hari.

Menghindari PPh 29 di Masa Depan

Gak mau PPh 29 datang lagi tahun depan, kan? Nah, biar gak kejadian lagi, lo bisa:

  1. Pantau penghasilan lo secara rutin – Jangan cuma tunggu akhir tahun baru hitung pajak. Cek setiap bulan biar tahu berapa banyak yang lo harus bayar.
  2. Gunakan angsuran PPh Pasal 25 dengan benar – Selalu bayar tepat waktu dan sesuai jumlah yang harus lo bayar supaya gak ada kekurangan bayar di akhir tahun.
  3. Berkonsultasi dengan konsultan pajak – Kalau lo merasa penghitungan pajak lo rumit atau butuh bantuan, bisa kok konsultasi sama yang lebih paham. Jangan takut buat minta bantuan, karena ini demi kenyamanan dan ketenangan hati lo!

Kesimpulan: PPh 29 Gak Seseram yang Lo Bayangkan

Jadi gini, PPh 29 itu emang bagian dari kewajiban pajak yang kadang bisa bikin kepala pusing. Tapi kalau lo paham cara menghitungnya, lo gak akan kejebak dan stress saat waktunya bayar. Yang penting, lo rajin ngecek penghasilan dan bayar angsuran PPh Pasal 25 tiap bulan, jadi PPh 29 nggak bakal datang nyamperin lo lagi.

Dengan ngerti cara ngitung dan ngerti apa itu PPh 29, lo bisa lebih siap menghadapi pajak dan nggak takut sama segala bentuk sanksi yang bisa dateng. Semoga penjelasan ini bermanfaat buat lo, dan lo bisa lebih tenang deh ngadepin pajak!


Semua udah disesuaikan dengan gaya santai, gampang dimengerti, dan tetap informatif sesuai format Super Duper Exclusive!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top