konsultanpajak.or.id/ Attributable Principle, Kunci Penghindaran Pajak Berganda dalam Perdagangan Global
Lo lagi ngobrol sama temen lo, Riko, di sebuah kafe di Jakarta. Riko baru aja mulai bisnis internasional dan sekarang lagi pusing mikirin pajak. “Bro, gue lagi bingung soal pajak yang berlaku buat perusahaan internasional. Ada istilah Attributable Principle yang gue denger, itu maksudnya apa sih?” tanya Riko sambil ngelirik laptopnya.
Lo langsung ngerespon dengan tenang, “Oke, bro. Jadi, Attributable Principle itu prinsip perpajakan internasional yang digunain buat nentuin pajak yang bisa dikenakan suatu negara terhadap pendapatan yang dihasilkan oleh entitas yang beroperasi di banyak negara.”
Riko nyimak, “Jadi itu kayak cara ngatur pajak antar negara gitu, ya?”
“Iya, betul banget! Attributable Principle memastikan bahwa hanya negara yang benar-benar terlibat dalam kegiatan ekonomi perusahaan yang bisa mengenakan pajak terhadap penghasilan yang dihasilkan oleh perusahaan itu. Jadi, gak ada lagi tuh yang namanya pajak berganda, di mana penghasilan yang sama dikenakan pajak di lebih dari satu negara,” lo jelasin dengan santai.
Pentingnya Attributable Principle untuk Penghindaran Pajak Berganda
Riko mulai nyambung, “Berarti, prinsip ini penting banget buat perusahaan multinasional supaya gak kena pajak dua kali, ya?”
“Betul banget! Prinsip ini diterapkan untuk mencegah pajak berganda, yang bisa terjadi ketika sebuah perusahaan menghasilkan penghasilan di negara berbeda. Dengan adanya prinsip ini, negara domisili perusahaan yang punya hak utama untuk mengenakan pajak atas penghasilan itu,” lo lanjut.
“Jadi, misalnya gue punya bisnis yang ngelakuin transaksi di beberapa negara, negara tempat gue tinggal (domisili) yang bakal kenain pajak atas penghasilan gue, bukan negara tempat gue berbisnis, kan?” tanya Riko.
“Yup, bener banget. Negara asal lo hanya bisa kenakan pajak jika ada keterkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi lo di sana. Misalnya, kalau lo punya perusahaan cabang (BUT) di negara lain, pajak hanya akan dikenakan pada keuntungan yang berasal langsung dari operasi di negara tersebut.”
baca juga
- Pajak Jasa Maklon yang Sering Ke-skip Sama Pebisnis
- Peran Penting PJAP Buat Era Baru Pajak Digital
- Meterai Bukan Stiker Lucu, Bro!
- Apakah AI Training Data Kena Pajak?
- Pajak IoT Data
Landasan Hukum: P3B dan Peranannya dalam Pajak Internasional
Riko jadi makin paham, “Berarti semua aturan ini diatur dalam perjanjian pajak internasional, ya? Contohnya kayak P3B (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda) itu, kan?”
“Betul, bro! Jadi, P3B ini adalah perjanjian antara negara-negara yang menetapkan aturan tentang pajak berganda dan bagaimana cara menghindarinya. P3B ini biasanya ngatur prinsip-prinsip seperti Attributable Principle, yang bikin pengenaan pajak di negara sumber dan negara domisili jadi lebih adil,” lo lanjut menjelaskan.
“Jadi, P3B ini membantu ngejelasin aturan pajak antar negara supaya nggak ada pajak yang berlebihan, dan negara yang paling berhak kenakan pajak itu yang sesuai dengan aturan yang ada di perjanjian,” tambah lo.
Riko ngangguk-ngangguk, “Paham. Jadi, prinsip ini jelas ngebantu perusahaan buat menghindari pajak yang gak adil, ya?”
“Yup, tepat banget. Selain itu, Attributable Principle juga pastiin kalau pajak itu dibayar secara proporsional sesuai dengan aktivitas ekonomi yang dilakukan perusahaan di negara tersebut.”
Skema Pajak yang Dapat Diatribusikan: Beda Negara, Beda Hak Pajaknya
Lo lanjutkan, “Nah, ada kasus yang sedikit lebih rumit nih, yaitu ketika perusahaan beroperasi lewat BUT (Bentuk Usaha Tetap) di negara lain. Di sini, negara asal perusahaan bisa dikenakan pajak atas keuntungan yang dihasilkan oleh BUT yang ada di negara tersebut.”
Riko agak bingung, “Jadi, kalo gue punya kantor cabang di luar negeri, pajaknya dihitung beda dari perusahaan utama gue?”
“Exactly! Jadi, negara tempat BUT berada hanya bisa mengenakan pajak atas keuntungan langsung yang dihasilkan oleh cabang atau kantor di sana. Sementara itu, negara domisili masih bisa mengenakan pajak atas sisa keuntungan yang gak terkait langsung dengan BUT, dan ini diatur oleh prinsip atribusi yang tadi gue jelasin,” lo bilang sambil ngopi.
Riko nyimak, “Oh, jadi pajak itu dibagi, ya? Negara tempat gue beroperasi ambil bagian dari keuntungan yang dihasilkan di sana, dan negara asal gue ambil sisa yang nggak ada hubungannya sama cabang.”
“Betul banget! Ini tujuannya supaya pajak yang dibayar lebih adil dan merata,” lo jawab.
Prinsip Atribusi dan Penghindaran Pajak Berganda
“Jadi, kalau lo salah pilih struktur pajak atau nggak ngerti aturan pajak internasional, bisa jadi lo malah bayar pajak dua kali, ya?” tanya Riko.
“Yup, itulah kenapa Attributable Principle ini sangat penting. Pajak berganda itu bisa bikin perusahaan ngalamin beban pajak ganda, terutama kalau mereka beroperasi di beberapa negara yang punya aturan pajak yang berbeda-beda. Dengan adanya prinsip atribusi, kewajiban pajak bisa dibagi secara proporsional dan mencegah penindasan pajak oleh negara-negara yang punya tarif pajak lebih tinggi,” lo jawab.
Riko mulai paham, “Jadi, intinya negara harus adil dalam mengenakan pajak atas pendapatan yang dihasilkan perusahaan. Kalau negara asal atau negara tempat operasi terlalu tinggi pajaknya, Attributable Principle ini bakal mastiin perusahaan nggak bayar lebih dari yang seharusnya.”
“Betul! Nah, buat lo yang punya perusahaan dengan banyak cabang internasional, sangat penting untuk paham tentang prinsip ini. Lo bisa gunakan konsultan pajak Jakarta buat ngebantu lo menyusun strategi pajak yang efektif dan efisien, baik untuk pajak domestik maupun internasional,” lo simpulin.
Kesimpulan: Attributable Principle sebagai Kunci Pajak yang Adil
Riko akhirnya ngangguk puas, “Oke, sekarang gue ngerti. Jadi, prinsip ini bikin pajak yang lo bayar lebih adil dan menghindari pajak berganda, ya?”
“Exactly! Dengan Attributable Principle, perusahaan multinasional bisa lebih terstruktur dalam hal pajak, dan yang pasti, lo bisa menghindari kesalahan pajak yang bisa ngebebanin bisnis lo. Jadi, buat lo yang masih bingung soal pajak internasional, jangan ragu untuk konsultasi dengan konsultan pajak. Mereka siap bantu lo ngelola pajak dengan lebih baik dan sesuai aturan,” lo jelasin dengan penuh keyakinan.
Riko senyum lega, “Makasih banget, bro. Sekarang gue jadi ngerti gimana cara menghindari pajak berganda dan memastikan pajak bisnis gue lebih efisien.”


