PROFIL ORGANISASI KONSULTAN PAJAK INDONESIA
1. Nama Organisasi: Konsultan Pajak Indonesia
2. Bentuk Hukum: Perkumpulan berbadan hukum
3. Tanggal Berdiri: 17 Juni 1987
5. Latar Belakang Sejarah: Pada era 70-an, konsultan pajak mulai aktif. Kongres pertama dilaksanakan pada 21 Oktober 1995 dan menghasilkan nama “Konsultan Pajak Indonesia”.
6. Visi: Menjadi organisasi Konsultan Pajak kelas dunia.
7. Misi:
- Mewujudkan asosiasi Konsultan Pajak yang mandiri dan profesional.
- Menyelenggarakan pendidikan berkelanjutan dan peningkatan kompetensi anggota.
- Menjaga etika profesi dan kepastian hukum dalam praktik perpajakan.
- Menjalin kemitraan strategis dengan instansi nasional dan internasional.
8. Tujuan Organisasi:
- Menjaga martabat dan meningkatkan mutu profesi Konsultan Pajak.
- Mengawal pelaksanaan UU perpajakan secara adil dan berkepastian hukum.
- Mempererat persaudaraan antar anggota.
9. Keanggotaan:
- Anggota Tetap: Pemegang izin praktik konsultan pajak.
- Anggota Terbatas: Pemegang sertifikat namun belum memiliki izin praktik.
- Anggota Kehormatan: Tokoh perpajakan yang berkontribusi besar pada organisasi.
10. Jumlah Anggota: 7382 anggota per 10 April 2025
11. Struktur Organisasi:
- Kongres/Kongres Luar Biasa
- Pengurus Pusat, Daerah, dan Cabang
- Pengawas (Ketua dan Anggota)
12. Peraturan Perkumpulan:
- Anggaran Dasar
- Anggaran Rumah Tangga
- Kode Etik
- Standar Profesi
- Ketentuan pelaksanaan lainnya
13. Lambang Organisasi: Logo “KP ”
14. Mars Organisasi: “Mars Konsultan Pajak” diciptakan oleh Ibu Noni dan diaransemen oleh Ir. Parber Mars, dinyanyikan pertama kali pada Kongres 5 di Jakarta
15. Fasilitas:
- Kantor Pusat: Jl. Pejaten , Jakarta Selatan
- Pusat Pendidikan dan Pelatihan: Fatmawati , Jakarta Selatan
16. Kegiatan Utama:
- Pendidikan dan pelatihan berkelanjutan (PPL)
- Advokasi dan konsultasi kebijakan pajak
- Sertifikasi profesi
- Forum ilmiah dan kongres
- Kemitraan nasional dan internasional
17. Hubungi Kami: Untuk informasi keanggotaan, pelatihan, dan kerjasama: Konsultan Pajak Indonesia
Konsultan Pajak Indonesia adalah rumah besar bagi seluruh profesional perpajakan di Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kompetensi, dan pengabdian pada negara.
